Kisi-Kisi UP PPG Daljab Guru Kelas
UP atau uji pengetahuan adalah harus diikuti oleh tiap peserta untuk menentukan lulus/tidaknya dalam mengikuti program PPG. UP dilaksanakan secara daring berbasis domisili. Artinya UP dilaksanakan secara ujian online menggunakan SEB.
UP dilakukan serentak secara nasional. Peserta mengerjakan sejumlah soal
secara online dan penilaiannya langsung dilakukan oleh pusat.
Sebelumnya, peserta diharuskan mendaftar secara mandiri dengan syarat
memiliki surat keterangan telah mengikuti perkuliahan/lokakarya dari
LPTK.
Perlu diketahui, pelaksanaan UP periode VII tahun 2022 ini ditujukan bagi :
- Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022, termasuk peserta PPG yang berasal dari lulusan Guru Penggerak (GP),
- Peserta retaker UKMPPG,
- Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Eks PLPG (guru dalam jabatan yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG.
Berikut ini adalah kisi-kisi UP PPG Daljab Guru Kelas Tahun 2022