UPAYA PELESTARIAN SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam merupakan potensi alam yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya.
Sumber Daya Alam (SDA) terdiri atas 2 macam yaitu :
1). Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah sumber daya alam yang tersedia melimpah di alam. Sumber daya alam ini dapat terbentuk kembali, baik secara alami maupun buatan. Contoh sumber daya yang dapat diperbarui adalah tumbuhan, hewan, air dan angin.
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah sumber daya alam yang jumlahnya terbatas sehingga jika dimanfaatkan terus-menerus akan habis. Sumber daya alam ini tidak dapat dibentuk kembali dalam waktu singkat. Contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui antara lain : bahan tambang seperti emas, perak, batu bara, dan minyak bumi.