KEBERAGAMAN AGAMA DI INDONESIA
Agama merupakan ajaran yang mengatur tata keimanan/ kepercayaan dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Agama juga mengatur tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antarmanusia serta lingkungannya. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa setiap orang bebas memelukagama yang berlaku di Indonesia. Setiap orang juga bebas beribadah sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing. Secara resmi, Pemerintah Indonesia mengakui enam agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Agama Islam
Hari Besar : Idul Fitri, Idul Adha, Tahun Baru Hijrah, Isra' Mi'raj
Tempat Ibadah : Masjid
Agama Kristen
Kitab suci : Alkitab
Hari Besar : Natal, Jumat Agung, Paskah, Kenaikan Isa Almasih
Tempat Ibadah : Gereja Kristen
Agama Katolik
Kitab suci : Alkitab
Hari Besar : Natal, Jumat Agung, Paskah, Kenaikan Isa Almasih
Tempat Ibadah : Gereja Katolik
Agama Buddha
Kita suci : Tripitaka
Hari Besar : Waisak, Asadha, Kathina
Tempat Ibadah : Wihara
Agama Hindu
Kita suci : Weda
Hari Besar : Nyepi, Saraswati, Pagerwesi
Tempat Ibadah : Pura
Agama Konghucu
Kita suci : Si Shu dan Wu Jing
Hari Besar : Imlek, Cap Go Me
Tempat Ibadah : Kelenteng
0 Comments:
Posting Komentar