Kamis, 13 Juli 2017

ANALISIS SISTEM KONSINYASI YANG DIMODIFIKASI

Sistem Pemasaran

Sistem pemasaran produk :
  1. penjualan langsung 
  2. penjualan tidak langsung
  • Penjualan langsung juga terbagi menjadi beberapa jenis, misalnya penjualan melalui outlet sendiri, atau sistem penjajaan  langsung  pada konsumen.
  • Penjualan tidak langsung, yaitu penjualan dengan menggunakan perantara dan/atau menggunakan saluran distribusi. Saluran distribusi yang digunakan bisa pendek ataupun panjang, tergantung jenis dan kapasitas produksinya.
Pemilihan sistem pemasaran yang tepat, menjadi salah satu penentu keberhasilan dari penerimaan produk tersebut di tangan konsumen. Salah satu sistem yang akan diterapkan  pada sistem pemasaran produk makanan khas daerah adalah sistem konsinyasi.

Sistem konsinyasi adalah sistem kerjasama pemasaran, antara pemilik barang (produsen)   dengan  pemilik  warung/toko/outlet  (pemasar),   atau   sering disebut sistem titip jual.

Sistem konsinyasi ini tidak rumit, produsen hanya perlu mencari warung/toko/outlet yang bersedia menerima produknya, dengan membuat kesepakatan kerjasama dengan maksud menitipkan barang dagangan di warung atau toko tersebut. Jika sudah sepakat maka kita hanya perlu memasok barang dagangan, menunggu beberapa hari, dan kembali untuk mengambil bayaran dan mengganti barang dagangan yang sudah lama. Periode penitipan disepakati kedua belah pihak, biasanya rata-rata seminggu.

Sistem bisnis ini adalah  sistem  bisnis yang  menguntungkan kedua  belah pihak. Bagi produsen yang  menitipkan  barang  dagangannya, hanya  perlu menitipkannya  saja dan pihak warung/toko/outlet yang akan memasarkan produknya,  sedangkan bagi  pemilik  warung/toko/outlet,  mereka  untung karena bisa menjual barang  dagangan tanpa  modal dan mendapatkan hasil keuntungan dari hasil penjualannya tersebut,  kalaupun  barang  rusak atau tidak laku, tidak menjadi tanggung jawab pemiliki warung/toko/outlet.

Walaupun sistem ini terlihat mudah  dan menguntungkan, tapi tetap  harus berhati-hati saat menjalankannya, jangan lupa membuat catatan barang yang dititipkan, karena banyak pemilik warung/toko/outlet yang kadang lupa atau nakal dalam  menghitung barang  dagangan titipan.  Jadi, perlu  mencegah hal-hal  yang  tidak  diinginkan  terlebih  dahulu. Hubungan  kerjasama  yang  baik dan  kepercayaan  yang  terbentuk dengan sistem ini, lebih menguatkan sistem pemasaran produk makanan khas daerah, karena resiko yang ditimbulkan sangat kecil. Satu sama lain saling mengenal, dan terjalin hubungan simbiosis mutualisme yang cukup baik.

0 Comments:

Posting Komentar