Sistem Pemasaran
Sistem pemasaran produk :- penjualan langsung
- penjualan tidak langsung
- Penjualan langsung juga terbagi menjadi beberapa jenis, misalnya penjualan melalui outlet sendiri, atau sistem penjajaan langsung pada konsumen.
- Penjualan tidak langsung, yaitu penjualan dengan menggunakan perantara dan/atau menggunakan saluran distribusi. Saluran distribusi yang digunakan bisa pendek ataupun panjang, tergantung jenis dan kapasitas produksinya.
Pemilihan sistem pemasaran yang tepat, menjadi salah satu penentu keberhasilan dari penerimaan produk tersebut di tangan konsumen. Salah satu sistem yang akan diterapkan pada sistem pemasaran produk makanan khas daerah adalah sistem konsinyasi.
Sistem konsinyasi adalah sistem kerjasama pemasaran, antara pemilik barang (produsen) dengan pemilik warung/toko/outlet (pemasar), atau sering disebut sistem titip jual.
Sistem konsinyasi adalah sistem kerjasama pemasaran, antara pemilik barang (produsen) dengan pemilik warung/toko/outlet (pemasar), atau sering disebut sistem titip jual.
Sistem konsinyasi ini tidak rumit, produsen hanya perlu mencari warung/toko/outlet yang bersedia menerima produknya, dengan membuat kesepakatan kerjasama dengan maksud menitipkan barang dagangan di warung atau toko tersebut. Jika sudah sepakat maka kita hanya perlu memasok barang dagangan, menunggu beberapa hari, dan kembali untuk mengambil bayaran dan mengganti barang dagangan yang sudah lama. Periode penitipan disepakati kedua belah pihak, biasanya rata-rata seminggu.
Sistem bisnis ini adalah sistem bisnis yang menguntungkan kedua belah pihak. Bagi produsen yang menitipkan barang dagangannya, hanya perlu menitipkannya saja dan pihak warung/toko/outlet yang akan memasarkan produknya, sedangkan bagi pemilik warung/toko/outlet, mereka untung karena bisa menjual barang dagangan tanpa modal dan mendapatkan hasil keuntungan dari hasil penjualannya tersebut, kalaupun barang rusak atau tidak laku, tidak menjadi tanggung jawab pemiliki warung/toko/outlet.
Walaupun sistem ini terlihat mudah dan menguntungkan, tapi tetap harus berhati-hati saat menjalankannya, jangan lupa membuat catatan barang yang dititipkan, karena banyak pemilik warung/toko/outlet yang kadang lupa atau nakal dalam menghitung barang dagangan titipan. Jadi, perlu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terlebih dahulu. Hubungan kerjasama yang baik dan kepercayaan yang terbentuk dengan sistem ini, lebih menguatkan sistem pemasaran produk makanan khas daerah, karena resiko yang ditimbulkan sangat kecil. Satu sama lain saling mengenal, dan terjalin hubungan simbiosis mutualisme yang cukup baik.
0 Comments:
Posting Komentar