Sabtu, 08 Juli 2017

PERENCANAAN USAHA MAKANAN KHAS DAERAH YANG DIMODIFIKASI

Usaha Pengolahan Makanan Khas Daerah yang Dimodifikasi

Setiap daerah mempunyai makanan khas yang menjadi bagian dari ciri khas daerah tersebut dan dapat menjadi bagian dari daya tarik untuk pariwisata. Makanan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari nilai jual pariwisata suatu daerah, baik sebagai makanan khas yang dinikmati di tempat, maupun sebagai oleh-oleh yang dibawa pulang.

Makanan khas daerah masih dapat dikembangkan, baik kuantitas maupun kualitasnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, juga untuk dijual ke daerah lain dan/atau wisatawan/pendatang.

Beberapa terobosan dapat dilakukan untuk mengangkat citra makanan khas daerah, misalnya :
  1. penunjukan suatu produk khas menjadi ikon daerah tersebut
  2. aturan untuk mewajibkan hotel/penginapan menyajikan welcome drink dengan minuman khas daerah tersebut
  3. pembuatan kemasan yang menarik dan bertuliskan 'Oleh-Oleh' Khas Daerah tersebut
Upaya terobosan tersebut diharapkan dapat membuka peluang usaha makanan khas daerah untuk didistribusikan ke daerah lain dan diekspor ke luar negeri

 

Faktor dukungan yang turut mendorong wirausaha makanan khas daerah :

  1. otonomi  daerah
  2. peningkatan peran media cetak dan elektronik
  3. perhatian instansi pemerintah dan swasta terhadap sektor pariwisata dan industri kreatif
  4. mempromosikan produk makanan khas Nusantara kepada dunia internasional dengan menetapkan Ikon Kuliner Indonesia pada 14 Desember 2012

Ikon Kuliner Indonesia saat ini diwakili oleh 30 jenis makanan khas Indonesia. Makanan ini terdiri atas makanan pembuka, makanan utama, dan makanan penutup yang dipilih dari seluruh Nusantara. Makanan ini menjadi hidangan yang wajib disajikan pada acara internasional
 


Peluang pasar membuat makanan khas daerah menjadi pilihan potensial, karena :

  1. Produknya sangat bervariasi
  2. Bahan baku mudah didapat
  3. Teknologi pengolahan cukup sederhana dan dapat dipelajari
  4. Investasi alat dan mesin dapat disesuaikan dengan dana yang tersedia
  5. Pilihan kemasan sangat beragam dan mudah didapat
  6. Pasar sangat terbuka lebar
  7. Makanan khas daerah termasuk makanan yang merupakan kebutuhan wajib manusia

Pengembangan makanan khas daerah dapat dilakukan dengan memodifikasi cara pengolahan dan pengemasan. Modifikasi dapat memanfaatkan metode produksi dan teknologi        baru. Berbagai jenis wirausaha bisa menjadi alternatif dalam pemilihan ide, bagi calon wirausahawan. Jenis wirausaha ini disesuaikan dengan banyak hal, baik keahlian, minat dan kesukaan, maupun berdasarkan ketersediaan bahan baku yang ada disekitarnya, dan peluang  yang ada.

0 Comments:

Posting Komentar