Senin, 03 Juli 2017

14 SUB SEKTOR INDUSTRI KREATIF DI INDONESIA


Industri-Industri yang termasuk kedalam industri kreatif dikelompokkan ke dalam 14 sub sektor industri kreatif.

14 Sub Sektor Industri Kreatif tersebut adalah:



PERIKLANAN

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan, komunikasi satu arah dengan menggunakan media tertentu. Misalnya : promosi, kampanye relasi publik, media cetak dan elektronik, reklame, riset pasar


ARSITEKTUR
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh. Misalnya perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, pengawasan konstruksi, konservasi bangunan warisan sejarah



PASAR DAN BARANG SENI
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik, dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, internet. Misalnya barang-barang unik, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan lukisan.




KERAJINAN
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi suatu produk. Produk dihasilkan oleh tenaga pengrajin dari desain sampai proses penyelesaian produk. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil ( bukan produksi massal )



DESAIN
 Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi "desain" seperti desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan, produksi kemasan dan jasa pengepakan.




FASHION
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan "desain" seperti desain pakaian, desain accecories, produksi pakaian, desain mode lainnya ( sepatu, tas, dll ), konsultasi lini produk, serta distribusi produk.




VIDEO, FILM DAN FOTOGRAFI
Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi suatu "produksi". Produksi di sini seperti produksi video, film, jasa fotografi, distribusi rekaman, distribusi video, dan distribusi film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film.




PERMAINAN INTERAKTIF
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi suatu "produksi". Produksi yang dimaksud disini adalah produksi dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Industri kreatif permainan interaktif bukan dimoninasi sebagai hiburan semata-mata, tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.




MUSIK
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi suatu produksi, seperti distribusi rekaman suara, pertunjukan, kreasi komposisi dan reproduksi rekaman.




SENI PERTUNJUKAN
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten dan produksi suatu pertunjukan, misalnya pertunjukan wayang, tarian, musik, dari desain hingga pembuatan busana pertunujkan, tata panggung, sampai tata pencahayaan.



PENERBITAN DAN PERCETAKAN
Kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan. Misalnya buku, jurnal, koran, majalah, konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Mencakup juga penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, dan surat berharga lainnya.




LAYANAN KOMPUTER
Kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, serta pengembangan piranti lunak.




TELEVISI DAN RADIO
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi, misalnya games, reality show, infotainment, penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio.




RISET DAN PENGEMBANGAN
Kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan dan penerapan ilmu dan teknologi guna perbaikan dan kreasi produk baru, meliputi proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar, yang berkaitan dengan penelitian dan pengembangan. Misalnya pengembangan bahasa dan sastra, jasa konsultasi bisnis dan manajemen.



0 Comments:

Posting Komentar